Desember 23, 2014

934 Ribu Hektare Kawasan Hutan Jambi dalam Kondisi Kritis


JAMBI, KOMPAS.com - Seluas 934 ribu hektare atau 44,31 persen dari 2,1 juta hektare hutan di Provinsi Jambi dalam kondisi kritis. Hal ini diketahui berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Badan Pengelola REDD Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jambi dan juga UNDP yang didasari dari buku statistik Dinas Kehutanan Provinsi Jambi tahun 2013.

Jumlah itu akan bertambah jika memasukkan 883 ribu hektare yang berubah dari status hutan primer menjadi hutan sekunder. Totalnya menjadi 86 persen dari seluruh luas kawasan hutan di Provinsi Jambi, kata Kepala Unit Tata Kelola Pemerintahan dan Pengurangan Kemiskinan UNDP Indonesia, Nurina Widagdo, Senin (22/12/2014).

Usai peluncuran buku Tata Kelola Hutan Sembilan Kabupaten di Jambi, ia mengatakan, degradasi hutan terjadi di lokasi-lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan hutan suaka alam dan kawasan hutan lindung. Kawasan hutan alam yang telah terdegradasi seluas 136 ribu hektare dan kawasan hutan lindung yang telah terdegradasi seluas 56 ribu hektare.

Nurina mengatakan bahwa kerusakan hutan ini berpotensi memangkas pendapatan pemerintah dari sektor kehutanan. Pendapatan yang diperoleh pemerintah tidak seimbang dengan dana yang dikeluarkan bagi upaya pemulihan kondisi hutan.

Pendapatan dari kehutanan di Jambi tercatat sebesar Rp 19 miliar dan dari dana reboisasi mencapai Rp 21,6 miliar. Sebaliknya biaya yang dibutuhkan untuk merehabilitasi kawasan hutan yang rusak, membutuhkan anggaran tidak kurang sebesar Rp 15,8 triliun.

Dana itu dibutuhkan untuk merehabilitasi 934 ribu hektare hutan yang kondisinya kritis dengan asumsi satu hektare diperlukan anggaran sebesar Rp 17 juta. Sementara dengan asumsi pendapatan dari dana reboisasi yang diterima yakni Rp 21 miliar/tahun diperlukan waktu selama 752 tahun untuk memulihkannya.

Ditambah lagi untuk biaya pemulihan status hutan primer ke sekunder di dalam kawasan hutan biaya yang dibutuhkan yakni sebesar Rp4,4 triliun, dengan luas hutan 883 ribu hektare dan biaya yang diperlukan yakni Rp5 juta satu hektare.

Sementara kemampuan pemerintah merehabilitasi hutan hanya seluas 7.250 hektare/tahun. Artinya, dibutuhkan waktu 128 tahun untuk merehabilitasi 934 ribu hektare hutan yang kondisinya kritis.

Nurina mengatakan hasil riset yang dilakukan tim panel yang beranggotakan para ahli yang diketuai Prof Dr Hariadi dan juga Dr Sunaryo dari UNDP Indeks Tata Kelola Hutan di Jambi masih belum memadai.

"Rata-rata indeks tata kelola hutan di kabupaten di Provinsi Jambi jauh dari angka ideal, dari sembilan kabupaten, rata-rata indeks tata kelola hutan hanya mencapai 33,37 persen," katanya.

Nilai indeks tertinggi menurut Nurina adalah di Kabupaten Merangin yakni 39,87, diikuti Batanghari dengan nilai 38,23 kemudian Kerinci dengan nilai 38,04.

Kebijakan mengakui hutan adat dan desa di tiga kabupaten tersebut menjadi satu di antara faktor penilaian di atas kabupaten lainnya.

Di Kerinci ada sembilan lokasi hutan adat dan tiga lokasi hutan adat yang sedang dalam proses pengakuan oleh Pemkab. Di Merangin ada 17 hutan desa dengan total 45 ribu hektare yang diakui pemerintah kabupaten.

Sedangkan di kabupaten lain rata-rata hanya lima lokasi hutan desa, penyelesaian konflik dengan melibatkan lembaga adat juga menjadi nilai lebih Pemkab Batanghari, sebab penyelesaian konflik antara perusahaan dengan masyarakat melibatkan lembaga adat, dan ini dinilai juga efektif.

Sementara Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi daerah yang terendah yakni hanya 23,35, kemudian Muarojambi 25.68 dan Tanjung Jabung Barat 28.67. Riset tersebut menyebutkan di ketiga kabupaten tersebut belum melakukan terobosan untuk tata kelola hutannya. Meski begitu hasil penilaian ini menyebutkan belum ada upaya memperkuat transparansi dan integritas pengelolaan hutan.

Riset juga menyebutkan kondisi pemanfaatan hutan masih didominasi oleh perusahaan, 93 persen kawasan hutan dimanfaatkan oleh perusahaan atau 1.646.250 hektare mulai dari pemanfaatan hutan alam, izin pinjam pakai untuk tambang dan minyak dan gas bumi.

Sementara masyarakat hanya memanfaatkan 116.66 hektare yakni kawasan hutan seluas 38.526 hektare untuk hutan desa, 49.703 hektare untuk hutan kemasyarakatan dan 28.439 hektare untuk hutan tanaman rakyat.[]

____________

Diambil utuh dari Kompas.com.

0 komentar: