November 17, 2015

Syarat Agama dalam Wisuda Universitas Jambi


PADA PERTENGAHAN 2015, rektor Universitas Jambi mengeluarkan SK Rektor Nomor 467/UN21/KM/2015 yang mengatur syarat terkait agama bagi mahasiswanya yang akan mendaftar wisuda. Syarat tersebut adalah khatam Alquran bagi mahasiswa yang beragama Islam, naik Sidi/lepas Sidi untuk penganut Kristen, serta Sakramen penguatan bagi yang Katolik. Bagi penganut agama lain, persyaratan disesuaikan.

Berikut pemberitaan terkait SK rektor tersebut 
yang diambil dari beberapa media.  


Jambi University Imposes Religious Requirements

Hani, a third-year student at the School of Economics at Jambi University (Unja), was shocked to learn that to graduate next year, it was not enough for her to complete all her compulsory subjects and her thesis.

In January this year, Unja issued a regulation requiring all Muslim students graduating with Bachelor’s and diploma degrees to enclose a letter stating that they had reached khatam (recital of the entire Koran).

Christians do not escape the regulation: Protestants are required to achieve edification of the church, while Catholics must submit a sacrament of confirmation. Those professing other faiths must also meet religious requirements.

“I don’t know anything about the rule. The university authorities haven’t provided any information,” said Hani, adding that her fellow students were equally in the dark.

The regulation, formulated in Unja Rector Decree No. 467/UN21/KM/2015, applies to Bachelor’s and diploma graduates in the 2015/2016 academic year.

Unja students and alumni affairs vice rector Amrizal Lukman insisted that the regulation was aimed at improving students’ morality, in view of high crime rates, which he attributed to declining morality in wider society.

“Promiscuity, violence and so on are prevalent now. This is due to a lack of understanding of religion,” Amrizal said on Friday.

As such, he said, a serious measure was needed, hence the regulation.

The university, he claimed, had publicized the rule for some time, and he stated his confidence that students would back the “noble cause”.

“If their faith is strong, the students will go on to become better leaders,” said Amrizal.

Founded in 1963, Unja is the biggest state university in Jambi province. The university offers dozens of study programs in 10 schools.

Jambi provincial council member Bambang Suseno said his council supported the policy, as it would be able to create spiritually rich graduates.

However, he said he expected university authorities to conduct a proper technical study prior to implementing the policy.

“Those who fail to reach khatam should not necessarily be barred from graduating from university,” said Bambang, adding that Unja should provide Koran recital tuition to help students meet the requirement.

Article 42(1) of the 2012 Higher Education Law stipulates that university students are eligible to receive a diploma as recognition for completing their studies in a higher learning institution.

Contacted separately, the director general for learning and student affairs at the Research and Technology and Higher Education Ministry, Intan Ahmad, said that he had only recently learned of the Unja rector’s decree and would assess whether the regulation contravened existing regulations.

“If the university insists on implementing the rule, it must provide supporting facilities to make sure that its students are able to fulfill the requirement by the time they graduate,” he said.

Sumber: The Jakarta Post.


Universitas Jambi Wajibkan Khatam Alquran Sebagai Syarat Wisuda

Seluruh mahasiswa di Universitas Jambi (Unja) diwajibkan khatam Alquran sebagai salah satu syarat wisuda diploma dan sarjana.

"Mahasiswa yang Muslim harus melampirkan surat khatam Alquran, dan yang beragama Kristen diwajibkan naik sidi dan yang Katolik diwajibkan sakramen dan yang lainnya disesuaikan," kata Wakil Rektor I Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Aprizal di Jambi, Kamis.

Peraturan ini tertuang dalam SK Rektor Nomor 467/UN21/KM/2015. Keputusan tersebut mulai diberlakukan kepada wisuda sarjana dan diploma semester ganjil tahun akademik 2015/2016.

Aprizal mengatakan peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki moral mahasiswa, khususnya mahasiswa Universitas Jambi.

"Banyaknya kasus kriminalitas yang terjadi di masyarakat, juga pergaulan bebas, kekerasan, dan sebagainya itu semua karena kurangnya pemahaman terhadap agama," katanya.

Peraturan ini sudah disosialisasikan kepada mahasiswa sejak satu setengah tahun yang lalu melalui masing-masing fakultas.

"Peraturan ini disambut baik oleh seluruh kalangan kampus Unja, termasuk mahasiswa. Kami juga sudah menyediakan Masjid As Salam untuk yang Islam dibimbing belajar membaca Alquran dari awal dan untuk agama lain juga kami sediakan," katanya.

Kendati pihak rektorat mengklaim telah melakukan sosialisasi sejak satu setengah tahun yang lalu, sebagian besar mahasiswa mengaku belum mengetahui aturan itu.

Salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi yang akan wisuda tahun ini, Hany, mengaku belum mengetahui sama sekali peraturan tersebut.

"Sama sekali tidak tahu dengan peraturan tersebut. Dari fakultas juga belum ada pengumumannya," kata Hany ketika ditemui di kampusnya.

Sumber: Republika.


Khatam Alquran Jadi Syarat Wisuda di Universitas Jambi

Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) mendapat syarat kelulusan baru untuk wisuda tahun ini, yaitu khatam Alquran.

Kebijakan khatam Alquran ini untuk yang beragama Islam, sedang untuk penganut agama Kristen diwajibkan naik Sidi/lepas Sidi, untuk yang Katolik diwajibkan Sakramen penguatan. Agama lain menyesuaikan.

Keputusan ini akan diberlakukan pada wisuda sarjana dan diploma semester ganjil tahun akademik 2015/2016. Surat keputusan rektor ini ditandatangani pada 16 Juni 2015.

"Ini bukan kebijakan, dalam konteks filsafat yang adalah sesuatu yang harus dilakukan," ungkap Aprizal L selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Kamis (2/7).

Sumber: Tribun Jambi.


Khatam Quran Syarat Wisuda di Universitas Jambi

Pihak Rektorat Universitas Jambi (Unja) mengeluarkan peraturan agar mahasiswa melampirkan surat khatam Alquran sebagai syarat wisuda diploma dan sarjana untuk perbaikan moral mahasiswa.

"Mahasiswa yang Muslim harus melampirkan surat khatam Alquran, dan yang beragama Kristen diwajibkan naik sidi dan yang Katolik diwajibkan sakramen, dan yang lainnya disesuaikan," kata Wakil Rektor I Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Aprizal, di Jambi, Kamis.

Peraturan ini tertuang dalam SK Rektor Nomor 467/UN21/KM/2015. Keputusan tersebut mulai diberlakukan kepada wisuda sarjana dan diploma semester ganjil tahun akademik 2015/2016.

Aprizal mengatakan peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki moral mahasiswa, khususnya mahasiswa Universitas Jambi.

"Banyaknya kasus kriminalitas yang terjadi di masyarakat, juga pergaulan bebas, kekerasan, dan sebagainya itu semua karena kurangnya pemahaman terhadap agama," katanya.

Pihaknya berpikir ada baiknya melakukan sebuah langkah besar membuat peraturan tersebut agar anak bangsa lebih bagus dalam pola pemahamannya terhadap moral.

"Jadi, nanti jika agamanya sudah baik, maka mahasiswanya akan memiliki moral yang baik dan juga akan menjadi pemimpin yang baik," katanya menjelaskan.

Peraturan ini sudah disosialisasikan kepada mahasiswa sejak satu setengah tahun yang lalu, melalui masing-masing fakultas.

"Peraturan ini disambut baik oleh seluruh kalangan kampus Unja, termasuk mahasiswa. Kami juga sudah menyediakan Masjid As-Salam untuk yang Islam dibimbing belajar membaca Alquran dari awal dan untuk agama lain juga kami sediakan," katanya.

Kendati pihak Rektorat mengklaim telah melakukan sosialisasi sejak satu setengah tahun yang lalu, sebagian besar mahasiswa mengaku belum mengetahui aturan itu.

Salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi yang akan wisuda tahun ini, Hany, mengaku belum mengetahui sama sekali peraturan tersebut.

"Sama sekali tidak tahu dengan peraturan tersebut. Dari fakultas juga belum ada pengumumannya," kata Hany ketika ditemui di kampusnya.

Sumber: Antara.


Ini Alasan Mengapa Wisuda Universitas Jambi Harus Khatam Quran

Universitas Jambi (Unja) mengeluarkan kebijakan terkait syarat wisuda yang baru. Syarat itu adalah diwajibkannya setiap mahasiswa Unja yang akan mengikuti wisuda sarjana dan diploma Unja untuk menunjukkan kemampuan basis agama dengan melampirkan surat khatam Alquran bagi yang beragama Islam. Yang beragama Kristen diwajibkan naik sidi, Katolik diwajibkan sakramen penguatan, dan agama lain disesuaikan.

Peraturan ini tertuang dalam SK Rektor Nomor 467/UN21/KM/2015. Keputusan tersebut mulai diberlakukan kepada wisuda sarjana dan diploma semester ganjil tahun akademik 2015/2016.

Menurut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Aprizal Lukman, peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki moral mahasiswa, khususnya mahasiswa Unja, agar lebih baik. Alasannya, selama ini banyak kasus kriminalitas yang terjadi di masyarakat akibat lemahnya moral.

“Sekarang kan banyak pergaulan bebas, kekerasan, dan sebagainya. Itu semua karena kurangnya pemahaman terhadap agama,” katanya kemarin di gedung Rektorat Unja, Kampus Mendalo.

“Jadi saya berpikir ada baiknya melakukan sebuah langkah besar, kalau dia Islam harus khatam Alquran, kalau Protestan diwajibkan naik sidi. Ini adalah peraturan agar anak bangsa lebih bagus pola pemahamannya terhadap moral dan lebih baik,” tuturnya.

“Jadi nanti jika agamanya sudah baik, maka dia (mahasiswa, red) akan menjadi pemimpin yang baik,” jelasnya.

Dikatakannya, peraturan ini sudah disosialisasikan kepada mahasiswa sejak satu setengah tahun yang lalu melalui masing-masing fakultas. Aprizal mengklaim bahwa peraturan ini disambut baik oleh seluruh kalangan kampus Unja, tidak terkecuali mahasiswa.

“Ini SK-nya sudah keluar satu setengah tahun yang lalu dan kami sudah menyediakan Masjid Assalam untuk yang Islam dibimbing belajar membaca Alquran dari awal dan untuk agama lain juga kami sediakan,” tuturnya.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kita dengar kekerasan, narkoba, dan sebagainya, khususnya dari kalangan mahasiswa kita (Unja, red),” jelasnya.

Peraturan ini menurutnya tidak termasuk pemaksaan, namun upaya mengajak mahasiswa untuk tahu agamanya. Jikalau mahasiswa sudah pernah khatam sebelumnya, maka ia bisa saja bilang dan tim dari dosen-dosen agama Unja akan menguji.

“Diuji tiga atau empat ayat, kemudian jika lolos diberi sertifikat. Atau jika agak susah ada pertimbangan-pertimbangan lain,” katanya.

Ia menolak dikatakan menghambat mahasiswa, sebab menurutnya, itu seperti yang dikatakan Rasulullah. “Ubahlah adabnya sekalian,” ungkapnya mengulangi Hadis.

“Kalau dibilang menghambat bisa saja. Kalau dibilang menghambat berarti dia tidak mengerti yang namanya membina bangsa dan membina kemanusiaan. Itu kan nilai kemanusiaan yang kita ajarkan itu. Kalau dibilang dia tidak tahu musykil sekali. Itu sudah diberikan ke setiap fakultas, dan semua wakil dekan diberitahukan semua dan kita mengimbau BEM kita sediakan tempat dalam konteks,” katanya.

“Seorang sarjana harus mengerti ilmu dan agama,” tambahnya.

Sumber: Tribun Jambi.


Mahasiswa Unja Banyak Tidak Tahu Kewajiban Baru Ini

Sudah sejak Sekolah Dasar Prakoso mampu melafalkan ayat-ayat Alquran. Mahasiswa Universitas Unja ini mengatakan keluarganya dari kalangan yang taat agama. Meski begitu ia agak terusik dengan kebijakan kampusnya, Universitas Jambi (Unja).

“Kebijakannya bagus tapi tidak ada hubungannya dengan wisuda. Apa relevansinya syarat wisuda dengan khatam Alquran?” katanya pada Kamis (2/7).

Ia tak serta merta menolak kebijakan yang baru didengarnya hari ini, tapi juga tak menerima karena menurutnya kebijakan tersebut kurang masuk akal. Terlebih syarat untuk wisuda menurutnya harus melewati birokrasi yang lama.

"Enak skripsi be yang dihapus daripada buat kebijakan lain," tambahnya kesal.

Begitu juga dengan Dila yang belajar di Jurusan Pendidikan Matematika Unja. Ia mengatakan tak pernah ada sosialisasi terkait kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan ini tidak ada urgensinya bagi mahasiswa sendiri.

”Nggak tahu,” katanya ketika ditanya apakah ada sosialisasi kebijakan ini.

Mengetahui bahwa untuk khatam Alquran pun akan diberikan sertifikat, ia semakin bingung dengan kampusnya sendiri. “Makin ngaco saja, jadi pengen cepat tamat,” ujarnya.

Berbeda dengan Rio yang baru tahu dua-tiga hari belakangan soal kebijakan ini, itu pun dari foto di sosial media yang viral. “Kayaknya tidak ada sosialisasi dari 1,5 tahun lalu,” katanya.

Kebijakan ini menurutnya bagus, namun terlalu terburu-buru. “Meskipun tujuannya bagus,” katanya.

Ia mengatakan kampusnya juga punya aturan tentang kewajiban membuat jurnal di Internet bagi yang mau lulus. “Peraturan itu be belum berjalan maksimal, malah nambah peraturan baru lagi. Dan aku termasuk mahasiswa yang kaget dengan peraturan itu,” kata mahasiswa hukum ini.

Sumber: Tribun Jambi.


Via: Apa Bisa Menjamin Moral?

Kebijakan yang mensyaratkan basis kompetensi agama tidak banyak diketahui mahasiswa Universitas Jambi (Unja). Selain itu, ada pula yang menyangsikan bahwa khatam Alquran dapat menjamin moral mahasiswa atau alumni nantinya.

Via, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, mengatakan kebijakan tersebut bagus.

“Kalau bisa disandingkan antara pendidikan akademis dan agamis, mengapa tidak?” ungkapnya.

Hanya saja ia tak terlalu yakin kalau orang yang khatam Alquran misalnya terjamin moralnya bagus.

“Kalau dia hanya mengkhatamkan tanpa mengerti dan memahami, apa yang bisa menjamin?” katanya.

Sumber: Tribun Jambi.


Klaim Sosialisasi 1,5 Tahun, Tidak Ada di Fakultas Ekonomi

Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jambi (Unja), Aprizal L, mengatakan sudah menyosialisasikan kebijakan syarat kompetensi basis agama sejak 1,5 tahun. Namun, ternyata itu tidak diketahui oleh pihak Fakultas Ekonomi Unja.

Fakultas Ekonomi Unja mengakui bahwa belum melakukan sosialisasi kepada mahasiswa terkait dengan peraturan tersebut. Hal ini tentu saja bertentangan dengan apa yang dikatakan Aprizal.

“Ini masih sekadar SK, belum disosialisasikan kepada mahasiswa. Mahasiswa belum tahu dan kita belum menyebarkan informasinya kepada mahasiswa sampai saat ini,” kata Muhammad Ihsan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Fakultas Ekonomi Unja.

Sumber: Tribun Jambi.


Kaprodi Matematika Universitas Jambi Baru Tahu Kebijakan Khatam Alquran

Tahun ini Universitas Jambi (Unja) mengeluarkan kebijakan kompetensi basis agama sebagai syarat wisuda. Kebijakan ini diklaim sudah disosialisasikan 1, 5 tahun. Namun hal tersebut tak diketahui bahkan tak sampai ke Prodi Matematika Unja.

"Saya baru tahu beberapa hari yang lalu, ada edaran surat keputusan rektor," kata Sofnidar selaku Kaprodi Matematika Unja.

Hal itu juga terjadi di Fakultas Ekonomi. Mohammad Ihsan selaku Wakil Dekan Kemahasiswaan juga baru mendapat edaran seminggu belakangan.

Sebelumnya Unja mengeluarkan peraturan yang mewajibkan setiap mahasiswa yang akan mengikuti wisuda sarjana dan diploma untuk dapat melampirkan surat khatam Alquran bagi yang beragama Islam. Yang beragama Kristen diwajibkan naik sidi, Katolik diwajibkan sakramen penguatan, dan agama lain disesuaikan.

Peraturan ini tertuang dalam SK Rektor Nomor 467/UN21/KM/2015. Keputusan mulai diberlakukan pada wisuda sarjana dan diploma semester ganjil tahun akademik 2015/2016.

Sumber: Tribun Jambi.


Dewan Dukung Peraturan Syarat Wisuda Harus Khatam Alquran

Peraturan baru yang dikeluarkan oleh pihak Universitas Jambi (Unja), yakni mahasiswanya yang beragama Islam yang akan mendaftar wisuda sarjana dan diploma harus melampirkan sertifikat khatam Alquran, didukung oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, Komisi IV, Gusrizal. Ia menyebutkan pihaknya mendukung peraturan baru yang dikeluarkan Unja selagi peraturan tersebut baik bagi mahasiswanya.

"Ya selagi niatnya baik ya kita dukung, tidak mungkin kita larang," kata Gusrizal saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (03/07).

Gusrizal berharap agar peraturan baru yang dikeluarkan pihak Unja tersebut dapat ditiru oleh universitas atau kampus-kampus yang ada di Jambi.

Namun, lanjut Gusrizal, kebijakan tersebut tergantung dengan keputusan masing-masing pimpinan kampusnya.

"Kan tergantung kebijakan masing-masing kampus," ucapnya.

Lebih lanjut Gusrizal mengatakan, mungkin kampus-kampus di Jambi saat ini ingin memiliki ciri khas tersendiri, seperti halnya Unja yang mengeluarkan peraturan baru tersebut.

"Unja kan mau mempunyai ciri khas mereka, jadi ya silahkan selagi bukan niat yang tidak baik," jelasnya.

"Peraturan itu juga kan bukan untuk seluruh mahasiswanya, kan hanya yang Muslim saja, jadi ya bagus harus khatam Alquran," tambahnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, peraturan tersebut tidak diketahui oleh semua mahasiswa yang ada di Unja, bahkan ada juga mahasiswa yang tidak menyetujui apabila syarat wisuda harus khatam Alquran.

Salah satunya Agus, mahasiswa Fakultas Ekonomi. Pihaknya tidak menyetujui apabila peraturan tersebut benar-benar ada. "Saya sama sekali tidak setuju jika peraturan tersebut memang benar-benar ada,” tutupnya.

Sumber: Metrojambi.com.[]


0 komentar: