Juni 18, 2014

Keswadayaan Masyarakat Desa: Studi Kasus Komparatif di Unit Permukiman Transmigrasi Sungai Bahar, Kec. Sungai Bahar, Kab. Muara Jambi


Ahmad Muslih, “Keswadayaan Masyarakat Desa: Studi Kasus Komparatif di Unit Pemukiman Transmigrasi Sungai Bahar, Kec. Sungai Bahar, Kab. Muara Jambi”, Tesis Program Studi Sosiologi Universitas Indonesia Jakarta, (2002).


PELAKSANAAN PROGRAM transmigrasi sebagai strategi pemberdayaan masyarakat miskin yang tidak memiliki lahan dan keswadayaan masyarakat sebagai dampak dari program transmigrasi di Unit Permukiman Transmigrasi Sungai Bahar Kabupaten Muara Jambi secara umum berada di atas rata-rata dari desa lainya yang ada di wilayah ini, baik untuk kategori desa tradisional maupun desa sejenis (desa transmigrasi). Namun hal ini tidak merata terjadi di masing-masing unit di Permukiman Transmigrasi Sungai Bahar. Masih ditemukan unit permukiman yang memiliki perkembangan yang sangat lamban ketimbang unit lainnya, meskipun fasilitas yang diberikan adalah petakan yang sama. Perkembangan yang terjadi di unit-unit itu setidaknya juga berpengaruh pada pelaksanaan dan wujud keswadayaan yang dihasilkan oleh masyarakat di unit/desa yang ada di kawasan permukiman itu.

Untuk memahami dan menjawab perbedaan yang terjadi, mengenali faktor-faktor yang memengaruhi, melihat perubahan sosial ekonomi sebagai dampak dari program tersebut, serta menemukan model keswadayaan yang berlaku di kawasan permukiman tersebut, dilakukan suatu kajian mengenai teori dan konsep keswadayaan yang dibangun oleh para ahli seperti David Caftan, David Morris, Covey, Soedjatmoko, M. Dawam Rahardjo, Soetjipto Wiryosarjono, dan Bambang Ismawan.

Dengan memerhatikan fenomena yang terjadi di lapangan, dilakukan pengelompokan konsep dan teori keswadayaan tersebut menjadi keswadayaan internal, keswadayaan internal kolektif, dan keswadayaan eksternal.

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan pertimbangan wujud keswadayaan yang terjadi dapat diketahui dengan menelusuri kembali proses pemberdayaan yang dialami oleh masyarakat, pengalaman dan upaya yang dilakukan untuk memanfaatkan peluang-peluang dan kesempatan yang diberikan melalui program ini, serta motivasi untuk mengubah tingkat kehidupan berdasarkan motif keikutsertaan mereka. Untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai keswadayaan masyarakat desa, dilakukan wawancara mendalam tak terstuktur kepada informan yang dianggap relevan serta pengamatan tak terlibat kepada institusi kelembagaan yang ada sebagai upaya pengumpulan data primer. Sedangkan pengumpulan data sekunder dilakukan dengan mengkaji dokumen-dokumen yang berhubungan dengan permasalahan yang diajukan. Untuk melihat perbedaan tingkat keswadayaan di unit permukiman, dilakukan komparasi terhadap desa yang memiliki tingkat keswadayaan tinggi (Desa Suka Makmur) dan keswadayaan rendah (Desa Jenang), yang ditetapkan secara purporsif berdasarkan identifikasi perkembangan sarana dan prasarana fisik.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan program transmigrasi belum secara optimal memberikan dampak kepada proses pemberdayaan masyarakat. Hal ini terlihat dari pola hubungan yang masih bersifat patron-client pada hubungan dan plasma serta berlakunya monopoli kapitalistik pada hubungan tersebut. Di samping itu, pengembangan wilayah yang seharusnya didukung oleh pengembangan terhadap fasilitas penunjang, tidak dilakukan di unit-unit di kawasan ini. Ketiadaan dukungan ini disebabkan oleh tidak kontinunya proses monitoring dan evaluasi program serta lepasnya peran leading sector (yakni pihak transmigrasi), selain ketiadaan lembaga independen yang berperan sebagai perekat antara Tim TP3D dengan pihak perkebunan sebagai pemodal, sehingga menghilangkan posisi tawar-menawar bagi petani plasma. Pelaksanaan program hanya mengejar target semata, sehingga peserta yang diikutsertakan tidak terseleksi sesuai dengan tujuan program. Pembinaan yang dilakukan menjadi tidak optimal karena adanya penduduk yang tidak menetap dan tidak terpenuhinya persyaratan tugas dan unsur pembina yang terjadi di Desa Jenang.

Temuan lainnya memperlihatkan bahwa keswadayaan masyarakat desa di permukiman transmigrasi ini dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut: Motivasi untuk mengubah hidup, stabilitas dan manajemen kepemimpinan kepala desa, berfungsi-tidaknya lembaga ekonomi desa, dan aktivitas kelompok tani. Interaksi sosial antara masyarakat di dalam kelompok tani di kedua desa itu dipengaruhi oleh aktivitas mereka dan keterlibatan masing-masing kelompok serta lestari-tidaknya ikatan awal proses penempatan mereka.

Namun, secara lebih luas interaksi ini dipengaruhi oleh faktor-faktor makro seperti adanya dukungan dari kestabilan pemerintahan desa dan dukungan otoritas desa, perkembangan KUD, dan peran lembaga sosial. Dari tingkat pendapatan, jika dibandingkan sebelum mereka mengikuti program ini, menurut beberapa informan, terjadi peningkatan pendapatan. Kondisi ekonomi keluarga peserta dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti keterampilan yang dimiliki, jiwa kewiraswastaan, biaya pemeliharaan kebun, biaya sekolah anak di level SLTA, dan bantuan buat keluarga dekat.

Semakin dominan biaya yang dikeluarkan namun tanpa diikuti keterampilan dan jiwa kewiraswastaan, semakin kurang baik kondisi ekonomi keluarga mereka. Perubahan lingkungan permukiman penduduk yang juga merupakan wujud keswadayaan internal terlihat dari perubahan rumah standar menjadi permanen yang hanya 11,75 persen terjadi di Desa Jenang dan 85 persen di Desa Suka Makmur. Model faktor internal dari temuan penelitian ini merupakan motivasi yang didasarkan pada motif keikusertaan yang diiringi oleh motivasi untuk mengubah hidup, kemampuan adaptasi, dan kesadaran untuk mengembangkan fasilitas yang diberikan. Model faktor internal kolektif dari temuan penelitian ini adalah hubungan antara kelompok tani sebagai wadah keswadayaan di tingkat mikro dan KUD sebagai wadah keswadayaan di tingkat makro, sedangkan model faktor eksternal merupakan hubungan antara unsur internal kolektif dengan pihak outsider (PTP dan bank).

Rekomendasi terhadap hasil temuan penelitian ini dalam rangka pengaplikasian perencanaan strategis di desa transmigrasi yang berbasis keswadayaan disarankan dengan: lebih menekankan kepada pendekatan swadaya internal, internal kolektif dan eksternal, melakukan indentifikasi hasil studi kelayakan berdasarkan target calon transmigran dan lokasi transmigrasi, dan identifikasi isu-isu prioritas kebutuhan masyarakat setempat. Selain itu, menetapkan misi program dengan cara menentukan transmigrasi yang akan dilayani dan mekanisme pelaksanaannya secara mikro dan makro, menetapkan visi program dengan cara menentukan situasi ideal program transmigrasi yang ingin dicapai berdasarkan nilai yang berlaku, menetapkan tujuan program dengan memerhatikan gambaran program yang ingin dicapai dalam jangka pendek maupun jangka panjang untuk mempercepat terwujudnya pusat pertumbuhan.[]

_____________________

Teks lengkap dapat diunduh di sini. Beberapa syarat dan ketentuan diberlakukan.
Full-text is available here. Some terms and conditions may be needed.

0 komentar: